Polsek Sungai Keruh Amankan Pencuri Kabel Fiber Optik Milik PT Indosat Ooredoo

Polsek Sungai Keruh Amankan Pencuri Kabel Fiber Optik Milik PT Indosat Ooredoo

Tersangka yang diamankan Polsek Sungai Keruh--

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno S.TrK. saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula ada informasi terjadi peristiwa pencurian terhadap tiang kabel jaringan internet.

BACA JUGA:Ragam Kuliner Berbahan Dasar Ikan Khas Musi Banyuasin yang Maknyus dan Bikin Ketagihan

BACA JUGA:Beberapa Daerah Diguuyur Hujan, Karhutlah di Sumsel Turun Drastis

Setelah dilakukan cek TKP oleh Kanit Reskrim Ipda S. Librata SH. bersama anggota sekira pukul 01.30 wib ada informasi satu mobil truk canter sedang mengangkut besi.

Kemudian langsung dilakukan pengejaran, alhasil setelah diperiksa ternyata truk tersebut sedang mengangkut 6 batang tiang kabel jaringan internet.

"Selanjutnya sopir berinisial AT berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek sungai keruh untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Terduga pelaku AT telah di tetapkan sebagai tersangka dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

BACA JUGA:Warga Muba Diminta Antisipasi Penularan Cacar Monyet, Jaga Kebersihan, Kesehatan hingga Jauhi Hewan Terinfeksi

BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut Resmi Dibuka, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Istri Turut Hadir

"Sedangkan untuk tersangka lainnya yang belum tertangkap tetap kami lakukan pencarian, termasuk sisa barang bukti yang belum ditemukan," tutup Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: