Janji Gaji Tambahan 2 Juta Untuk Guru Belum Jelas, Berharap Ada Realisasi Oleh Presiden Baru
Janji Gaji Tambahan 2 Juta Untuk Guru Belum Jelas, Berharap Ada Realisasi Oleh Presiden Baru--
HARIANMUBA.COM,- Janji penambahan gaji guru ASN baik PNS maupun PPPK dan honorer sebesar Rp 2 juta kembali dipertanyakan.
Janji yang diucapkan tim pemenangan Prabowo-Gibran saat kampanye, disebut-sebut diberikan pada Oktober 2024.
Namun, hingga akhir Oktober, belum ada tanda-tanda pemberian tambahan gaji tersebut.
Wakil Ketua ASN PPPK Sumatera Selatan Susi Maryani menyampaikan bagaimana para guru sangat menanti-nanti tambahan gaji Rp 2 juta itu. Para guru, bahkan berharap tambahan gaji Rp 2 juta itu bukan hanya Oktober, tetapi setiap bulannya.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Hantam 27 Rumah di 4 Desa diwilayah Muara Telang Kabupaten Banyuasin
BACA JUGA:Inisiatif Warga dan Pemerintah Kelurahan Ngulak, Gotong Royong Perbaiki Jalan Tusan Jaya
Kabinet Merah Putih yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dilantik pada 21 Oktober 2024.
Nomenklatur kementerian yang mengurus bidang pendidikan saat ini bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin Abdul Mu'ti. Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin Satryo Sumantri Brojonegoro.
"Harapan para guru di Indonesia khusus disandarkan pada Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingat pendidikan di tingkat dasar dan menengah merupakan pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia," kata Susi, Jumat 25 Oktober 2024.
Dia menambahkan, banyak permasalahan pendidikan yang perlu dibenahi, di mana posisi guru menjadi kunci dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.
BACA JUGA:Diduga 'Habisi' Nyawa Tetangganya di Lalan, Warga Teluk Kijing Kecamatan Lais Diamankan Polisi
BACA JUGA:Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Muba Run 2024, Cek Rutenya!
Guru yang sejahtera, berkualitas, dan terlindungi menjadi sasaran penting yang perlu menjadi prioritas dalam program kerja Kemendikdasmen.
"Tanpa perbaikan tingkat penghasilan yang memadai, maka guru berkualitas dan berkompeten akan cukup sulit terwujud," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: