Demi Beli Petasan, Jukir di Palembang Nekat Curi Kabel Jalan

Demi Beli Petasan, Jukir di Palembang Nekat Curi Kabel Jalan

Dua orang juru parkir ditangkap mencuri kabel--

HARIANMUBA.COM – Dua juru parkir (jukir) minimarket di Kota Palembang kepergok mencuri kabel lampu jalan dengan cara menjebol coran pondasi.

Keduanya tertangkap basah saat melakukan aksinya di Jalan Nurdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Selasa 31 Desember 2024.

Pelaku, Edward (37) dan Irawan (27), merupakan warga Jalan TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami. Mereka menyamar menggunakan rompi proyek untuk mengelabui petugas dan warga sekitar. 

Namun, aktivitas mencurigakan mereka dilaporkan warga sehingga petugas Polsek Sako segera melakukan patroli dan memergoki aksi tersebut.  

BACA JUGA:Realme 14 Pro Tawarkan Fitur Unik, Serta Tekstur Kulit Suede

"Saat petugas kami sedang patroli, kedua pelaku kedapatan sedang menjebol coran pondasi lampu jalan. Mereka juga mengambil kabel lampu taman sepanjang 3 meter," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Irsan.  

Polisi mengamankan barang bukti berupa pahat, palu, cangkul, kabel sepanjang 3 meter milik Dinas Perkimtan Kota Palembang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua pelaku mengaku berencana membakar kabel tersebut untuk dijual seharga Rp80 ribu per kilogram.  

Irawan mengaku nekat mencuri kabel untuk membeli kembang api bagi anaknya saat malam pergantian tahun. Ia berdalih bahwa penghasilannya sebagai juru parkir tidak mencukupi karena sedang sepi.  

"Untuk beli petasan anak saya, Pak. Selebihnya buat beli rokok saat jaga parkir," ujar Irawan.  

BACA JUGA:Dinsos Muba Terima Bantuan CSR Kendaraan Operasional dari Bank Sumsel Babel

Sementara itu, Edward mengaku hanya diajak oleh Irawan. Ia berniat menggunakan uang hasil curian untuk membeli makanan dan rokok.  

"Cuma buat makan sama rokok pas lagi jaga parkir," katanya.  

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini mendekam di tahanan Polsek Sako Palembang.  

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang," tegas AKP Irsan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: