Diduga Lakukan Praktik Ilegal Drilling di Sungai Pinang, 2 Warga Muba Diamankan Polres Musi Rawas
Diduga Lakukan Praktik Ilegal Drilling di Sungai Pinang, 2 Warga Muba Diamankan Polres Musi Rawas--
Polres Musi Rawas juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan penutupan sumur-sumur minyak ilegal di kawasan tersebut.
"Penutupan sumur ilegal adalah langkah krusial untuk menghentikan kerusakan lingkungan lebih lanjut akibat aktivitas ilegal drilling," tambah Kapolres.
BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga Tebing Bulang Tertimpa Pohon
BACA JUGA:Kamu Sudah Tau, Ini Masjid Tertua di Indonesia
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan praktik serupa kepada pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: