Pemprov Sumsel Gandeng DJKN, Tata Kelola Aset Daerah Kini Lebih Transparan

Pemprov Sumsel Gandeng DJKN, Tata Kelola Aset Daerah Kini Lebih Transparan

Pemprov Sumsel Gandeng DJKN, Tata Kelola Aset Daerah Kini Lebih Transparan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara profesional dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel–Jambi–Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

Kerja sama ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

“Aset daerah adalah instrumen penting untuk mendukung pembangunan. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh asal-asalan. Dengan adanya pendampingan DJKN, kita bisa lebih rapi dalam pendataan, penilaian hingga pemanfaatannya,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA:Polsek Lalan Dorong Ketahanan Pangan, Warga Sukajadi Gencar Tanam Cabai

BACA JUGA:Bupati Muba Dorong Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Sawit Rakyat

Melalui nota kesepakatan ini, Pemprov Sumsel dan DJKN akan berkolaborasi dalam optimalisasi aset, mulai dari pendataan yang akurat, penataan sistematis, penilaian objektif, hingga dukungan teknis terkait penagihan piutang daerah.

Menurut Herman Deru, pengalaman DJKN dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) menjadi alasan kuat bagi Pemprov Sumsel untuk menjalin sinergi. “Kami ingin pengelolaan aset daerah sebaik pengelolaan BMN, sehingga aset benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJKN Sumsel–Jambi–Babel, Ferdinan Lengkong, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai langkah Pemprov Sumsel sangat progresif dalam membenahi manajemen aset.

“Kolaborasi dengan Pemprov Sumsel sudah berjalan sangat baik. Kesepakatan ini akan semakin memperkuat pengelolaan aset, baik dari sisi pemanfaatan maupun penertiban administrasinya,” kata Ferdinan.

BACA JUGA:Tim Pusat Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Sambangi Muba

BACA JUGA:Bupati Toha Tohet Ringankan Beban Masyarakat, Retribusi Alat Berat di Muba Didiskon 50 Persen

Ia menegaskan, DJKN akan terus mendampingi agar seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai aturan hukum. “Jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai. Dengan sistem yang tertib, BMD bisa menjadi sumber daya yang berharga bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak awal terwujudnya pengelolaan aset daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan di Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait