Polres Muba Musnahkan Hampir 3 Kilogram Sabu, Kapolres Jelaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba

Polres Muba Musnahkan Hampir 3 Kilogram Sabu, Kapolres Jelaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba

Polres Muba Musnahkan Hampir 3 Kilogram Sabu, Kapolres Jelaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Muba, AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K., dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.955 gram sabu dimusnahkan menggunakan blender di hadapan pejabat dari BNNK Mura Sub BNNK Kabupaten Muba, kejaksaan, pengadilan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Muba dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Cabor Wushu Rampung, Porprov XV di Sungai Lilin Resmi Tuntas

BACA JUGA:Polairud Muba Tunjukkan Kepedulian, Anggota Gendong Warga Sakit di Sungai Lalan

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Barang bukti sabu seberat hampir tiga kilogram ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengungkap jaringan pengedar di wilayah Muba,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, peredaran narkoba telah merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat dan dapat menyasar siapa saja, termasuk pelajar, pekerja, hingga aparat penegak hukum.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Karena itu, saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polres Muba, yang terlibat dalam penyalahgunaan atau jaringan narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah daerah, BNNK, kejaksaan, pengadilan, media, hingga organisasi masyarakat—untuk memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba.

BACA JUGA:Dari Studio ke Panggung Kehidupan, Elisa Anwiana Buktikan Suara Bisa Jadi Berkah

BACA JUGA:Wabup Muba Kyai Rohman Sambut Hangat Audiensi KEMALA, Dorong Mahasiswa Lalan Jadi Pemimpin Muda Indonesia Emas

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama semua pihak. Mari kita rapatkan barisan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait