PT ONB Siapkan Armada dan Personel untuk Dukung Kelancaran Logistik Sungai Lalan
PT ONB Siapkan Armada dan Personel untuk Dukung Kelancaran Logistik Sungai Lalan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – PT Ocean Nusantara Bahari (PT ONB) memastikan kesiapannya dalam menunjang kelancaran arus transportasi logistik melalui Sungai Lalan. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (13/9/2025).
Direktur Utama PT ONB, Charma Afrianto, menegaskan pihaknya mengutamakan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan terhadap fasilitas umum. “Prioritas kami adalah menjaga keamanan operasional di perairan sekaligus memastikan infrastruktur vital tetap terlindungi,” ujarnya.
Charma memaparkan, PT ONB menyediakan layanan pemanduan dan penundaan kapal. Untuk mendukung operasional di Sungai Lalan, telah disiapkan 10 personel pandu, sebuah stasiun kepanduan, serta armada kapal tunda yang terdiri dari dua unit bertenaga 2.400 HP dan dua unit berkekuatan 2.000 HP.
Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, mengungkapkan bahwa saat ini Sungai Lalan belum termasuk jalur wajib pandu. Namun, pihaknya memproyeksikan jalur tersebut akan ditetapkan sebagai alur wajib pandu demi melindungi aset negara, seperti Jembatan P6 Lalan. “Ke depan, langkah ini akan mendukung kelancaran distribusi logistik dan menjaga fasilitas strategis,” jelasnya.
BACA JUGA:Lomba Baris-Berbaris Meriahkan HUT ke-80 RI di Muba, Ratusan Pelajar Unjuk Kekompakan
BACA JUGA:Paskibra Sungai Lilin Tingkatkan Intensitas Latihan Jelang HUT RI ke-80
Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba siap menjalin kolaborasi dengan PT ONB untuk memastikan layanan transportasi sungai berjalan aman dan efisien. “Kami berharap sinergi ini membawa manfaat besar, baik untuk masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Nelly Kurniati ST MT, Kabag Hukum Romasari Purba SH, serta Camat Lalan Jami’an SPd.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: