Kecelakaan Maut di Jalan Sekayu–Sungai Lilin, Pengendara Motor Tewas Setelah Tertabrak Truk Box

Kecelakaan Maut di Jalan Sekayu–Sungai Lilin, Pengendara Motor Tewas Setelah Tertabrak Truk Box

Kecelakaan Maut di Jalan Sekayu–Sungai Lilin, Pengendara Motor Tewas Setelah Tertabrak Truk Box--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Kabupaten Sekayu–Sungai Lilin, tepatnya di Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. 

Insiden tersebut melibatkan truk box Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi B 9363 CPA dan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor.

Diketahui, truk box dikemudikan oleh Zainal Abidin bin Abas (55), warga Kertapati, Kota Palembang, yang saat kejadian melaju dari arah Sungai Lilin menuju Sekayu. 

Sementara pengendara sepeda motor adalah Moh Irkham Mubadi bin Kaeroni (50), warga Purworejo, Jawa Tengah, yang datang dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Pasang Plang dan Cek Fisik Aset Tanah, Tegas Lindungi Aset Daerah

BACA JUGA:Lobang di Jalintim Pinang Banjar Kembali Muncul, Warga Khawatir Kecelakaan Terulang

Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat truk box yang dikemudikan Zainal Abidin melewati jalan tikungan ke kanan. Diduga kurang hati-hati, kendaraan tersebut melebar ke jalur kanan hingga menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang melintas dari arah Sekayu menuju Sungai Lilin.

“Benturan keras tidak dapat dihindari, menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Desa Karya Maju,” ungkap Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, saat dikonfirmasi.

Akibat peristiwa itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi jalan, kendaraan, serta kelengkapan surat-surat pengemudi.

BACA JUGA:Bupati Toha Tohet Gelar Coffee Morning Bersama DPRD dan Forkopimda, Teguhkan Komitmen Bersama Bangun Muba

BACA JUGA:Rumah Ibu Seno di Bayung Lencir Nyaris Hangus Dilalap Api, Diduga Gara-Gara Korsleting Listrik!

AKP Pandri Simbolon mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di jalur tikungan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terutama di pagi hari ketika jarak pandang terbatas.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: