Muba Tambah Dua Kecamatan Tuntas RDTR, Dorong Investasi dan Tata Ruang Lebih Terarah
Muba Tambah Dua Kecamatan Tuntas RDTR, Dorong Investasi dan Tata Ruang Lebih Terarah--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat arah pembangunan wilayah dengan menambah dua kecamatan yang tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dua wilayah tersebut adalah kecamatan Keluang dan kecamatan Tungkal Jaya, yang akan menyusul lima kecamatan lain yang telah lebih dulu menuntaskan RDTR-nya.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Dr. Apriyadi MSi, menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mempercepat investasi dan memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
“Dengan dua kecamatan ini, nanti sudah ada tujuh kecamatan di Muba yang tuntas RDTR-nya. Ini menunjukkan komitmen kita dalam menata wilayah agar pembangunan berjalan terarah dan sesuai ketentuan,” ujar Apriyadi.
BACA JUGA:Pesta Rakyat dan Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Jadi Magnet Ekonomi Baru di Sumsel
BACA JUGA:Forkopimda & DPRD Muba Gelar Coffee Morning, Kapolres Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan
Menurutnya, keberadaan RDTR bukan hanya dokumen teknis, tetapi juga alat kendali pembangunan dan pedoman investasi, terutama bagi sektor swasta yang ingin menanamkan modal di Muba.
“RDTR menjadi acuan penting bagi seluruh program pembangunan. Karena itu, diperlukan komitmen kuat dari semua pihak untuk melaksanakannya,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto ST, menjelaskan bahwa kegiatan KP-1 ini merupakan tahapan penting untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan.
“Masukan ini akan menjadi dasar penyempurnaan RDTR agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah. Kami melibatkan unsur legislatif, Forum Tata Ruang, camat, kepala desa, akademisi, hingga media,” jelas Rudianto.
Rudianto menambahkan, penyusunan RDTR bukan hanya tugas teknis, tetapi juga bentuk sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, serta perwakilan dari Bappeda, BPBD, Disbun, Disdukcapil, Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE MSi, perwakilan Camat Keluang, dan Tim Konsultan Penyusunan RDTR yang dipimpin Denny Lesmana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: