Buruan Daftar! Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Fresh Graduate Muba Bisa Dapat Gaji Rp3,3 Juta per Bulan

Buruan Daftar! Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Fresh Graduate Muba Bisa Dapat Gaji Rp3,3 Juta per Bulan

Buruan Daftar! Magang Kemnaker 2025 Diperpanjang, Fresh Graduate Muba Bisa Dapat Gaji Rp3,3 Juta per Bulan --

HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Kabar gembira bagi para pencari pengalaman kerja di Musi Banyuasin! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025 hingga 15 Oktober 2025.

Awalnya ditutup pada 12 Oktober, kini para fresh graduate Muba punya waktu tambahan untuk ikut program bergengsi ini — yang tak hanya menawarkan pengalaman kerja, tetapi juga uang saku hingga Rp3,3 juta per bulan!

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengajak seluruh lulusan baru untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.

“Program ini adalah jembatan menuju kesuksesan. Fresh graduate bisa mendapat pengalaman berharga sekaligus meningkatkan daya saing di dunia kerja. Banyak perusahaan besar ikut serta, jadi jangan sia-siakan peluang ini,” ujarnya semangat.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dorong Optimalisasi SDM dan Produk Lokal

BACA JUGA:POCO X8 Pro Siap Guncang Pasar Smartphone, Bawa Spesifikasi Flagship dengan Harga Mid-Range

Sementara itu, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Satipis Daruis, S.Km., M.Si, menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan agar lebih banyak lulusan bisa ikut.

“Pendaftaran telah dibuka sejak 7 Oktober. Dengan tambahan waktu ini, kami ingin memastikan semua punya kesempatan untuk ikut seleksi,” jelasnya.

Apa yang Akan Didapat Peserta Magang?

Durasi Magang: 6 bulan

Uang Saku: Setara Upah Minimum Provinsi (UMP), rata-rata Rp3,3 juta/bulan

BACA JUGA:RSUD Sungai Lilin Siapkan Fasilitas Khusus Dukung Pelaksanaan Porprov XV di Muba

BACA JUGA:Warga Sekayu Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Corong Sungai Sindu

Tempat Magang: Beragam perusahaan ternama di Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: