Wabup Muba Terima Kunjungan Sosialisasi Program Jaga Desa 2025: Dorong Transparansi dan Akselerasi Pembangunan
Wabup Muba Terima Kunjungan Sosialisasi Program Jaga Desa 2025: Dorong Transparansi dan Akselerasi Pembangunan Desa--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Upaya memperkuat tata kelola desa dan mempercepat pembangunan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan koordinasi dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) Tahun 2025 yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yakni Asisten Bidang Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan, SH, MH, Plt. Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel Fifin Suhendra, SH, MH, serta Kepala Dinas PMD Sumsel Drs. H. Sutoko, M.Si.
Dalam sambutannya, Wabup Rohman menegaskan pentingnya percepatan pembangunan di seluruh desa. Akselerasi, menurutnya, bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga memastikan perubahan berlangsung di semua sektor—ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.
BACA JUGA:Kerusakan Jalan Keluang–Talang Siku Mulai Diperbaiki HKI, Warga Sambut Baik
“Pemerintah harus fokus pada program yang berdampak besar, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala agar program yang berjalan dapat mencapai target serta memperbaiki kegiatan yang belum efektif.
Wabup Muba mengapresiasi sinergi antara Pemkab Muba dan Kejaksaan dalam pelaksanaan Program Jaga Desa melalui aplikasi digital yang telah disiapkan.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
BACA JUGA:Muba Susun Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan DBH
BACA JUGA:Pemeriksaan BPK Sumsel Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Air Bersih Tirta Randik Muba
Program Jaga Desa dinilai menjadi instrumen pendukung bagi percepatan pembangunan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa secara profesional.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, SH, MH, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: