Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC, Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah
--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rohman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).
Acara strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai forum nasional dalam menyatukan langkah guna mewujudkan target pengelolaan sampah nasional.
Rakor ini juga menindaklanjuti regulasi terbaru. Termasuk SK Menteri LHK No. 199 Tahun 2025, dan SK Menteri LHK No. 485 Tahun 2025 yang mengatur pembinaan dan pengawasan dalam rangka penyusunan Perpres baru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi.
Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H. M. Toha, SH, didampingi oleh jajaran Pemkab Muba, antara lain Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA.
BACA JUGA:PPLP-D Muba U15 Buka Kompetisi Piala Gubernur Sumsel 2025 dengan Kemenangan Dramatis
BACA JUGA:Puluhan Warga Babat Toman Terima Buku Tabungan Program BANTU UMAK
Ada juga Plt Kepala DLH Muba, Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo, Kartiko Buwono SE MM, Kasubag Protokol Setda Muba, Ediwan Sigit Santoso SPd MSi, Kabid Persampahan DLH Muba, Nazirin Sohe SPd MSi.
Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Di sela acara, Wabup Rohman menyatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik pelaksanaan Rakor ini sebagai langkah konkret memperkuat komitmen daerah terhadap target nasiona Pengurangan sampah sebesar 30%, dan Penanganan 70% sisanya, sesuai target 51,20% pengelolaan sampah nasional pada 2025.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat. Kesuksesan target ini membutuhkan partisipasi aktif semua pihak—pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ujar Rohman.
BACA JUGA:Tol Palembang–Betung, Solusi Atasi Kemacetan Jalintim Palembang–Jambi
BACA JUGA:Kejari Muba Gelar Edukasi Hukum Dana Stunting di Kecamaran Sanga Desa
Fokus Strategis Pengelolaan Sampah Nasional
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam Rakor ini antara lain:
Pengurangan Sampah 30%: Melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: