BACA JUGA:2 Warga Muratara Nekad Melakukan Penganiayaan, Hanya Gara-gara Adik Tak Lolos Petugas Pantarlih
Lalu satu unit handphone Iphone 11 Promax warna hitam dengan nomor simcard 081370484655.
Didalamnya terdapat grup telegram bernama Umbrella Gaming dan grup discord Umbrella Server yang digunakan berkomunikasi antara terdakwa Kgs Egi Pratama dengan anak buahnya.
Yakni Akun Telegram atas nama Mas Pras milik saksi Prasetyo Bagus dengan nomor telepon 081270563839. Lalu Akun Telegram atas nama Resky milik saksi Resky Dwi Aditya dengan nomor telepon 081222400400.
Serta Akun Telegram atas nama Dendi milik saksi Thomas Defransa dengan nomor telepon 082235796291. Kemudian 3 orang lainnya masuk dalam DPO yakni Bayu, Hengky dan Feri.
BACA JUGA:BKMT Kecamatan Jirak Jaya Resmi Dilantik
Menurut terdakwa Egi Pratama bahwa dia melakukan penyebaran scampage bersama-sama dengan anak buahnya.
Selanjutnya saksi Danny dan saksi Dicky beserta team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pencarian terhadap salah satu anak buah terdakwa Egi Pratama.
Senin 8 Agustus 2022 sekira pukul 16.25 WIB team menemukan saksi Prasetyo Bagus di JalanKamboja RT.04 Kelurahan Margarahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit handphone merk Iphone 11 warna merah milik saksi Prasetyo Bagus.