Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan

Selasa 02-05-2023,15:16 WIB
Editor : Dodi

Berkaitan dengan aksi ini, perwakilan guru kemudian bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho.

BACA JUGA:Berangkat Dari Medan Tujuan Jakarta, Mobil Ini Nyemplung ke Sungai di Banyuasin

BACA JUGA:Baru Saja Lulus Pascasanggah PPPK, Sejumlah Guru Dikabarkan Dapat Intimidasi Pemerintah Daerah

Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau.

“Sudah ketemu dengan Wakil Ketua Pengadilan, menyampaikan maksud hati dari teman-teman,” jelasnya.

Ia menjelaskan kepada pihak pengadilan, bahwa Sularno tidak berniat menyakiti. Melainkan bermaksud mendidik.

“Dengan pertimbangan itu, kami sangat berharap. Syukur-syukur bisa dibebaskan. Diberikan keputusan yang seadil-adilnya. Supaya bisa mengangkat harkat dan martabat guru,” katanya.

BACA JUGA:Hari Ini Ribuan Guru Akan Turun Ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Bela Guru Sularno

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus Yang Menjerat Pemeran Film Laskar Pelangi

Ia juga berharap kejadian ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Musi Rawas. “Jangan sampai menjadi kekhawatiran guru,” ia menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah menerima perwakilan dari guru.

“Apa yang menjadi suara dari guru sudah kami tampung. Proses perkaranya masih tingkat replik,” ia menjelaskan.

Selanjutnya, ditambahkan Agung Nugroho menjelaskan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada majelis hakim.

BACA JUGA:PGRI Musi Rawas Akan Gelar Aksi Keprihatinan di PN Lubuk Linggau, Terkait Guru PJOK di Tuntut 1 Tahun Penjara

BACA JUGA:58 Pendaki Gunung Seminung Tersambar Petir, Satu Orang Dinyatakan Meninggal

Namun ia menegaskan, bahwa Majelis Hakim dalam perkara, sikapnya independen. Bebas dari intervensi dari pihak manapun.

Kategori :