Aksi Damai ini mengajak seluruh warga Sasana Patra dan Patra Abadi untuk berjuang bahwa mereka ini warga Palembang tapi wilayahnya di Klaim Banyuasin. Untuk itu mereka akan berjuang agar tetap menjadi warga Palembang dan Wilayahnya Masuk Palembang.
BACA JUGA:Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut
Lanjut Suhaimi, beberapa kerugian telah rasakan bila masuk wilayah Banyuasin seperti di bidang pendidikan SD, SMP, SMA belum adanyang dimiliki Kabupaten Banyuasin.
'' Bila kami ingin melaporkan kehilangan harus ke polsek Rambutan yang jaraknya sangat jauh, dan bila kami ingin mengurus surat tanah harus ke kantor BPN yanh berada di Pangkalan Balai.
Jadi mereka menolak masuk Banyuasin dan ingin menjadi warga Palembang dan masuk Wilayah Palembang.(*)