Diduga Membuka Lahan Dengan Dibakar, 4 Warga Muara Beliti Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu 07-06-2023,09:44 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Diduga Membuka Lahan Dengan Dibakar, 4 Warga Muara Beliti Diamankan Polres Musi Rawas.

Tindakan tegas diambil pihak kepolisian terhadap warga yang masih nekad membuka lahan dengan cara membakar.

Seperti yang terjadi di Polres Musi Rawas, mereka mengamankan empat orang yang diduga membuka lahan dengan cara dibakar.

Keempatnya adalah, Amri dan anaknya Mustikah, kemudian Defi Hari Yanto dan pemilik lahan Awi.

BACA JUGA:Heboh Video Pelajar Tawuran, PJ Bupati Tegur Pelajar Yang Terlibat

BACA JUGA:Dibanderol Seharga Mobil, Apa Keunggulan Motor Vespa New GTS

Semuanya warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Mereka pada Minggu 4 Juni 2023.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH menjelaskan awalnya Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 13.06 WIB terpantau melalui aplikasi Songket ada titik Hospot di wilayah Desa Suro.

Kemudian petugas Polres Musi Rawas langsung mengecek titik hotspot tersebut. Hasilnya petugas menemukan ada lahan dibakar dan api masih menyala.

"Lahan tersebut bersetatus lahan yang disiapkan menjadi lahan perkebunan," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK dan Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.

BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bansos Untuk 4 Panti Asuhan

BACA JUGA:Pernah Jalani Hukuman, Wanita Paruh Baya di Lubuk Linggau Kembali Diamankan, Bersama 177 Butir Ekstasi

Anggota polisi melakukan upaya pemadaman dan deteksi pelaku selanjutnya polisi mengamankan barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi.

"Luas lahan yang dibakar kurang lebih 2 hektar," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi melalui Kepala Desa Suro, para pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Suro ke Polres Musi Rawas, Minggu 4 Juni 2023 sore.

Kategori :