Pengguna IKD atau KTP Digital di Indonesia Baru 9 Juta Penduduk, Masih Jauh dari Harapan

Kamis 08-08-2024,20:15 WIB
Reporter : Opan
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau lebih dikenal dengan KTP Digital makin digencarkan di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, IKD atau KTP Digital akan bisa diakses penuh pada bulan September mendatang.

"Mudah-mudahan seluruh platform ini (IKD Digital) akan tuntas di September akhir," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Pada Rabu 7 Agustus 2024.

Jumlah penduduk Indonesia yang belum bisa mengakses IKD atau KTP Digital masih banyak. Padahal, ada banyak manfaat, kelebihan, serta keuntungan KTP digital.

BACA JUGA:Indonesia Akhirnya Raih Emas Pertama di Olimpiade Paris 2024, Melalui Cabor Panjat Tebing

BACA JUGA:Pilihan Makanan yang Harus Dikonsumsi Agar Tulang Kuat

Seperti beberapa diantaranya masyarakat akan semakin dimudahkan dengan penggunaan yang lebih simpel, pembuatan lebih cepat.

Selain itu tidak perlu dicetak menggunakan blanko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.

Lebih lanjut Azwar menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 9 juta rakyat Indonesia memiliki IKD. 

Namun jumlah tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

BACA JUGA:Polres Muba Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana, Hadapi Pemilukada Serentak 2024

BACA JUGA:Berhasil Pertahankan 97.88 Persen Warga Muba Terlindungi JKN, Pj Bupati Terima Penghargaan UHC Awards 2024

Jika melihat data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri per semester I 2023 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 279.118.866. 

Dengan demikian masih ada sekitar 270 juta masyarakat di negara ini yang belum punya IKD.

"Karena apa? Untuk mendapatkan kartu identitas digital sekarang masih harus ke kelurahan, target kita ke depan begitu digital ID Kita terintegrasi cukup pakai face recognition nanti akan kita dapatkan IKD,"jelasnya.

Kategori :