HARIANMUBA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH.
Secara resmi membuka Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Acara bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 12 September 2024.
Edward menegaskan, diera keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat.
BACA JUGA:Dijamin Irit dan Harga Bersahabat, Motor Suzuki Nex II Crossover Cocok Buat Kantong Pelajar
BACA JUGA:Perempuan Wajib Tahu, Jenis Makanan Ini Bisa Penyebab Kanker Payudara
Dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.
"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat.
ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
BACA JUGA:Siap Menangkan Hj. Lucianty dan H. Syafaruddin, PDI Perjuangan Muba Gelar Rapat Kerja Khusus
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Muba dan Kementerian Percepat Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government," jelasnya.
"Yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," ujarnya.
Menurutnya SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi.