Ini Daftar Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang Masuk Daftar Pencarian Orang

Selasa 15-10-2024,06:57 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Atas perbuatannya, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitupun pasal terhadap keempat DPO, KOH, Ij, ACT alias Alung alias Lulung, dan RADT.

 

 

Kategori :