Reza menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk melanjutkan penyelidikan. Pasalnya, hasil minyak dari aktivitas ilegal ini diduga dijual kepada pembeli dan penampung di wilayah Jambi.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara
BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo
Menurut Reza, upaya penegakan hukum perlu diimbangi dengan peran aktif pemerintah dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan konservasi.
“Setelah penindakan, biasanya aktivitas berhenti sementara, tetapi pelaku cenderung mencari lokasi baru. Karena itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah masyarakat kembali memasuki kawasan tersebut,” tegasnya.