Warga Muratara Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Jumat 24-01-2025,07:38 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara mrngamankan Yayann(43).

Warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara kedapatan membawa sabu seberat 1 Kg.

Pria ini tertangkap Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di belakang RM Surya, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Murarata.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Marhan, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Sepanjang 8 Km Aliran Sungai di Desa Sungai Duo Tercemar Minyak Mwntah, Warga Kesulitan Air Bersih

BACA JUGA:Ikuti Ujian Akhir Disertasi, Apriyadi Paparkan Terkait Hal Ini

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Kami memantau lokasi dan memastikan ciri-ciri pelaku sesuai informasi yang diberikan.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di tempat kejadian perkara," terang Marhan, Kamis (23/1).

Sabu kemasan Teh Cina itu, dimasukkan dalam kantong plastik hitam. Disembunyikan di belakang beju tersangka.

“Selain sabu seberat bruto 1,020 gram, kami juga amankan barang bukti ponsel Vivo warna hitam milik tersangka,” tegasnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sidak Pasar Induk Jakabaring, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Stabil

BACA JUGA:Samsung S25 Resmi Meluncur, Ini Fitur Canggih Didalamnya

Tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Peredaran narkoba di Muratara, rata-rata dari luar daerah.

Paling banyak masuk dari Provinsi Riau. 

"Kami minta masyarakat aktif, jangan sampai narkoba masuk ke lingkungan kita," harapnya.

Kategori :