Pelaku Pembunuhan diareal pengeboran minyak Hindoli Keluang Serahkan Diri ke Polisi, Ini Pemicunya
Pelaku Pembunuhan diareal pengeboran minyak Hindoli Keluang Serahkan Diri ke Polisi, Ini Pemicunya--
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Keluang dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Penyelidikan akan terus kami dalami, namun saat ini pelaku sudah resmi kami tahan,” tutup Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: