Polsek Keluang Terjun Ke Lapangan, Himbau Pemulik Usaha Ilegal Drilling Menutup Sumur Minyak Secara Mandiri
Polsek Keluang Terjun Ke Lapangan, Himbau Pemulik Usaha Ilegal Drilling Menutup Sumur Minyak Secara Mandiri--
HARIANMUBA.DISWAY.ID - Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STr K bersama jajaran Polsek Keluang, Selasa (27/5/2025) turun ke lapangan memberikan himbauan kepada pelaku usaha Ilegal Driliing agar melakukan penutupan Sumur minyak/ilegal Driliing secara mandiri.
"Dihimbau kepada pelaku usaha ilegal Driliing untuk segera menutup Sumur minyak Mentah / ilegal Driliing tersebut secara mandiri, apabila tidak segera menutup, maka akan dilakukan Penindakan hukum oleh Tim gabungan dari Polda Sumsel," tegas Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STr K.
Selain itu, Polsek Keluang juga melakukan penggalangan kepada pelaku usaha Ilegal Driliing agar tidak melakukan pengeboran minyak di wilayah hukum Polsek Keluang.
"Kami juga melakukan Pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan Pengeboran minyak atau Ilegal driling di wilayah hukum Polsek Keluang," terangnya.
BACA JUGA:Program Peralihan MEP Ke PLN di Desa Nusa Serasan Sungai Lilin, Tahap Pertama Pasang 200 KWH
BACA JUGA:BRI Kembangkan Usaha Camilan Desa Lewat Program BRILiaN Menuju Produk Unggulan
Ia menambahkan, aktifitas ilegal drilling menimbulkan pencemaran lingkungan dan kebakaran.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan Illegal Driling di Kecamatan Keluang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: