47 Senpi Rakitan Dimusnahkan, Polres Muba Tegaskan Komitmen Lawan Senjata Ilegal

47 Senpi Rakitan Dimusnahkan, Polres Muba Tegaskan Komitmen Lawan Senjata Ilegal

47 Senpi Rakitan Dimusnahkan, Polres Muba Tegaskan Komitmen Lawan Senjata Ilegal--

1 butir amunisi laras panjang

BACA JUGA:Polsek Lais Bekuk Pelaku Pencurian Komponen Industri PT Medco Energi

BACA JUGA:Progres Tol Palembang-Betung Capai 52 Persen, Ditargetkan Rampung Agustus 2025

4 butir amunisi laras pendek

Dukung Stabilitas Keamanan Daerah

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muba untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mendukung kebijakan nasional dalam mengurangi peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk nyata peran aktif aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Muba akan terus mengedukasi warga agar menjauhi praktik kepemilikan senjata api ilegal,” ujar IPTU Hutahean menutup keterangannya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Muba dapat terus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman senjata api ilegal.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait