Ada Papan Peringatan di Sekitar Jembatan Sungai Lilin, Kendaraan Beban Berat Dihimbau Melintas Bergantian
Ada Papan Peringatan di Sekitar Jembatan Sungai Lilin, Kendaraan Beban Berat Dihimbau Melintas Bergantian--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Sebuah papan peringatan baru-baru ini dipasang di sekitar jembatan lama Sungai Lilin, menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di jalur nasional tersebut.
Papan tersebut berisi imbauan agar kendaraan berat melintas secara bergantian dengan jarak 20 meter, menandakan bahwa kondisi jembatan saat ini memerlukan perhatian khusus.
Tak hanya itu, sebuah rambu batas beban maksimal bertuliskan "MST 10 T" juga turut dipasang.
Keberadaan papan-papan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
BACA JUGA:Panaskan Mesin Jelang Porprov, Tim Futsal Putri Muba Juara di Raja Cup FCL 2025
BACA JUGA:Green Force Run 2025 Sukses Hadirkan 5 Ribu Pelari, Separuhnya dari Luar Surabaya
Heri (47), warga yang tinggal di sekitar lokasi jembatan, mengungkapkan bahwa usia jembatan yang sudah cukup tua menjadi alasan wajar adanya pemasangan peringatan tersebut.
"Saya rasa memang sudah semestinya diberi peringatan. Jembatan ini sudah lama sekali. Apalagi belum lama ini ada kejadian jembatan roboh di Lahat, itu membuat masyarakat jadi lebih waspada," ujar Heri saat ditemui, Minggu (6/7/2025).
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh para pengendara, salah satunya Ida (34), pengguna kendaraan roda empat yang rutin melintasi jembatan Sungai Lilin.
"Ada rasa takut juga. Apalagi setiap hari banyak truk-truk besar yang melintas bawa muatan berat. Dengan adanya papan peringatan ini, saya jadi makin khawatir soal kekuatan jembatan," ucapnya.
BACA JUGA:Lubuk Linggau Batal Dapat Tol, Pemerintah Pusat Alihkan Proyek ke Tanjung Enim–Pulau Baai
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Naik, Ibu-Ibu di Ngulak 1 Tambah Penghasilan Lewat Kemplang
Terkait siapa yang memasang papan peringatan tersebut, Kepala Pos Lantas Sukamaju, Aiptu Z. Samosir, SH, menyatakan bahwa bukan pihaknya yang memasangnya.
"Kemungkinan besar itu dipasang oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Kami dari kepolisian hanya membantu pengawasan lalu lintas di lapangan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: