3 Pelaku Pemerkosa Siswa SMA di Sumsel Hanya di Vonis 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Sentil Mahkamah Agung
![3 Pelaku Pemerkosa Siswa SMA di Sumsel Hanya di Vonis 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Sentil Mahkamah Agung](https://harianmuba.disway.id/upload/38cdad51894d73414b9a407c29340b47.jpg)
Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel.--(dokumen/radarkaur.co.id)--
Ia meminta Mahkamah Agung untuk selesaikan masalah ini satu persatu.
Selain itu, Hotman Paris juga mengundang Ayah korban secara langsung untuk datang menemuinya menyelesaikan kasus Pemerkosaan Pelajar SMA Negeri 1 Lahat, Sumatra Selatan.
“Ini benar ngga sih? Kalau iya something happend behind the World. Masa, pelaku pemerkosaan Cuma divonis 7 bulan Penjara? Saya tunggu orang tua korban untuk menemui Hotman ke Kopi Johnny,” tutupnya.
Berita ini sudah terbit di radarkaur.co.id dengan judul Hotman Paris Sentil Ketua Mahkamah Agung Soal 3 Pemerkosa Siswi Divonis 7 Bulan Penjara di Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: