Mengenal Skema Fully Funded Untuk Pensiunan PNS, Memungkinkan PNS Dapat Pensiun 1 Miliar

Mengenal Skema Fully Funded Untuk Pensiunan PNS, Memungkinkan PNS Dapat Pensiun 1 Miliar

Pensiunan pns bisa mendapat 1 milyar dengan skema baru--

Menurut Anas, pengaturan pensiun dini itu pada dasarnya juga merupakan buah dari usulan para ASN, termasuk yang ada di daerah di samping DPR sendiri. RUU ASN telah ditetapkan DPR menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2023.

Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” ujar Putut. 

Dipahami, skema pensiun PNS sekarang adalah pay as you go. Jika perhitungan sistem ini berdasarkan iuran dana pensiun PNS. Yaitu ,75% dari gaji yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN. 

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tersangka Jual Beli Arisan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

Dalam skema baru ini, menggunakan sistem fully funded. Skema fully funded secara sederhana lebih mirip atau bisa dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.

Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi. Sistem fully funded, selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama. 

So, bukan tidak mungkin pensiunan PNS mengantongi Rp 1 miliar.  Sementara itu, usia ASN pensiun ditetapkan dengan aturan baru. Batas usia pensiun terbagi menjadi tiga kelompok berbeda, berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya

Pertama usia 58 tahun, untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Usia 60 tahun, untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya Usia 65 tahun untuk ASN yang memangku  jabatan fungsional ahli utama.

BACA JUGA:3 Pelatih Asal Korea Akan Adu 'Kecerdasan' di Semifinal AFF

Sederet berkas dan syarat administrasi jelas perlu dipenuhi terlebih dahulu, dan idealnya serupa untuk setiap lembaga dan institusi pemerintahan.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi hal ini ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak.

‘’Belum kesana bahasnya.’’

Bagaimana dengan jumlah ASN saat ini ,2 juta, kadang ada yang sakit, tapi tetap hanya dapat gaji,” ujarnya. 

Menurut Anas, prosedur pensiun dini pada hakekatnya merupakan hasil usulan dari ASN, termasuk usulan dari daerah lain selain DPR.

DPR menyetujui RUU ASN sebagai program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: