Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

 

Memang di bawah umur, tapi secara fisik sudah dewasa.

 

Lalu, bagaimana dengan nasib korban ini.

 

Masa depannya hancur.

 

Seumur hidup dia akan diketahui sebagai korban pemerkosaan.

BACA JUGA:La Liga Pekan ke -16, Barcelona vs Atletico Madrid Diprediksi Bakal Sengit

Seperti diketahui, korban pelecehan seksual di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan memenuhi undangan pengacara ternama di Indonesia Hotman Paris, untuk bertemu di Jakarta. Korban berangkat bersama keluarganya

 

pada, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan mobil yang akomodasinya didapat dari sumbangan donatur.

 

"Iya malam ini mereka berangkat ke Jakarta. Dia (korban) sama ibu dan ayahnya," kata Paman korban, Depri saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: