Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

 

Hotman juga mempertanyakan Kejaksaan. 

 

Kenapa Jaksa Kejari Lahat hanya menuntut tujuh bulan penjara ?

BACA JUGA:Thailand vs Vietnam Memang Disiapkan di Final Piala AFF , Tuding Fan's Indonesia dan Malaysia

Ada apa ? Jangan sampai kalian (Jaksa) tidak banding. Itu akan sangat melukai perasaan masyarakat.

 

Kepada para wakil rakyat di DPRD Lahat. Inilah saatnya bapak bapak harus memanggil pimpinan Mahkamah Agung. 

 

Ada apa ini semua.

 

Dalam beberapa bulan ini, begitu banyak kasus yang sangat tidak menimbulkan keadilan.

 

Dalam kasus investasi bodong, putusannya satu sama lain bertentangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: