Hanya Beberapa Jam Usai Beraksi, Polsek Lalan Amankan Pencuri Sepeda Motor

Hanya Beberapa Jam Usai Beraksi, Polsek Lalan Amankan Pencuri Sepeda Motor

Pelaku pencurian dan barang bukti sepeda motor--

HARIANMUBA.COM,- Hanya beberapa jam usai beraksi, pelaku pencurian sepeda motor diamankan jajaran Polsek Lalan.

Pelaku yang diamankan Irawan (30) warga karang agung lalan.

Pria ini diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Dedi Prihyono (31) karyawan PT BKI lalan.

Informasinya aksi pencurian tersebut terjadi ketika sepeda motor Yamaha zupiter Z nopol BG 4736 RH milik korban sedang diparkir dipinggir rumah dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

BACA JUGA:Hotman Paris Ikut Soroti Kasus Terpotongnya Jari Bayi 8 Bulan, Siap Bantu Keluarga Korban

BACA JUGA:Miris, Ibu Muda di Jambi Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Laki dan Perempuan, Jumlah Korban Puluhan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023, sekira pukul 18.30 wib.

Respon cepat dilakukan oleh personil Polsek lalan yang tidak lama setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil pada pukul 23.00 wib pelaku yang diketahui bernama Irawan dapat ditangkap oleh Kapospol sungai kubu Aipda Lindung Pandiangan dan anggota dibantu beberapa warga saat berada didesa karang agung.

Berhubung saat ditangkap sepeda motor hasil curian tidak dibawa.

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Dinding Penahan Air di Desa Sukarami di Perpanjang, Kontraktor Dikenakan Denda

BACA JUGA:Rajin Konsumsi 3 Jenis Buah Ini, Ternyata Bisa Kurangi Nyeri Asam Urat Loh!

Saat itu juga pelaku diajak mengambil sepeda motor tersebut yang telah disembunyikannya dirumah warga.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lalan Iptu Hasurungan Hutajulu SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: