Polsek Bayung Lencir Tutup Tempat Penyulingan Minyak, Dibongkar Pakai Alat Berat
Alat berat membongkar salah satu tempat penyulingan minyak di Bayung Lencir--
Mengingat usaha yang dilakukan warga ini adalah ilegal dan rentan terjadinya kebakaran serta merusak lingkungan.
Selain itu pemerintah kabupaten bersama saat ini sedang berupaya mencari solusi yang mengarah kepada legalisasi usaha masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Sanga Desa, Camat Ajak Seluruh Pihak Terlibat Dalam Pembangunan
BACA JUGA:Plt Ketua TP PKK Musi Banyuasin Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Melalui Pojok Baca
Akhirnya dengan pendekatan persuasif warga bersedia membongkar sendiri tempat penyulingan minyak mentah tersebut .
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penutupan tempat penyulingan minyak mentah tersebut, ini merupakan tindak lanjut apa yang menjadi atensi bapak Kapolda.
"Selama belum ada izin kegiatan baik drilling (pengeboran) maupun Refinery (pengolahan) minyak tetap dianggap ilegal," jelasnya.
Selain ilegal dampaknya juga dapat merusak lingkungan dan rentan terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Dinkes Muba Ajak warga Lakukan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua
BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Anggotanya Sendiri, Ini Dia Kasusnya...
Namun demikian pemerintah daerah berupaya mengakomodir semua kepentingan dengan berusaha kearah legalisasi usaha minyak rakyat termasuk tata kelolanya.
"Sehingga masyarakat dapat berusaha dengan tenang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan daerah, semoga saja," tutup Siswandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: