Tim Gabungan 'Jaring' Kendaraan ODOL Yang Melintasi Kota Sekayu

Tim Gabungan 'Jaring' Kendaraan ODOL Yang Melintasi Kota Sekayu

Razia kendaraan odol di Kota Sekayu--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Tim gabungan menjaring kendaraan over dimension over loading (ODOL) diwilayah Muba.

Tim gabungan ini terdiri dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan SubdenPOM

Rabu 22 Februari 2023 kegiatan tersebut berlangsung di terminal Randik Kota Sekayu.

Ratusan kendaran bertonase saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diarahkan masuk kedalam arah Terminal Randik Sekayu.

BACA JUGA:Perusahaan Diminta Ikut Andil Pembangunan Desa Diwilayah Operasional

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Dengarkan Dakwaan Dari Majelis Hakim

“Iya banyak, kendaraan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas atau terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di Terminal Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin, Ahmad Wediansyah

Ia menjelaskan, kegiatan razia ini memasuki hari ke tigas bersama tim gabungan dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan SubdenPOM. 

“Dalam razia tersebut, selain banyak ditemukan kendaraan ODOL, banyak pula kendaraan yang tidak memiliki KIR atau masa KIR nya tidak berlaku lagi,” katanya 

Hasilnya, ada puluhan kendaraan yang ditindak, ada yang diberikan peringatan, ada pula yang ditilang. 

BACA JUGA:Menyedihkan, Warga 2 Desa di Banyuasin Ini Harus Meniti Jembatan Kayu Nyaris Ambruk Untuk Keluar Masuk Desa

BACA JUGA:Banyuasin Optimis Jadi Daerah Terbesar Pertama Penghasil Beras di Indonesia

“Razia bertujuan untuk menertibkan kendaraan melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Dengan begitu diharapkan ke depan dapat lebih tertib lagi,” ujarnya 

Dijelaskanya, bahwa pekan lalu, melaksanakan kegiatan serupa di Jalintim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: