PA Sekayu Ingatkan Program Isbat Nikah, Tidak untuk Pernikahan Dibawah Umur

PA Sekayu Ingatkan Program Isbat Nikah, Tidak untuk Pernikahan Dibawah Umur

--

"Di Muba kebutuhan buku nikah 5000-6000 per tahun, kalau cuma 200 kami rasa bisa tertutup tapi kalau lebih kita akan mengajukan untuk penambahan buku nikah. Terkait pelaksanaan isbat nikah, kami harapkan untuk penyampaian data paling tidak dua Minggu sebelum pelaksanaan mengingat keterbatasan operator kita dalam penginputan data," ucapnya.

Sementara itu Camat Lalan Andi Suharto sangat menyambut baik Sidang Isbat Nikah terpadu itu, yang memang sangat dinantikan masyarakat Lalan mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut jauh dari ibu kota kabupaten.

BACA JUGA:Nah loh, Ada Oknum Anggota DPRD MUBA Ditetapkan Tersangka, Ternyata Ini Kasusnya

BACA JUGA:Sedang Asyik Makan di KFC Demang Lebar Daun, ASN Pemkab Muara Enim Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?

Andi pun mengusulkan pendaftaran sidang isbat nikah juga dapat dilakukan secara on-line. 

"Kalau bisa pendaftaran bisa via online untuk antisipasi banyaknya masyarakat yang memerlukan layanan ini, apalagi kondisi Internet di Lalan sudah semakin membaik dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Muba," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: