Polisi Akan Kejar Dugaan Pencucian Uang, Atas Temuan Tabungan Belasan Miliar di Gudang Minyak Oplosan
![Polisi Akan Kejar Dugaan Pencucian Uang, Atas Temuan Tabungan Belasan Miliar di Gudang Minyak Oplosan](https://harianmuba.disway.id/upload/231e29afb0bc15e3868bbe0452e5cbb6.jpg)
Press rilis kasus pembongkaran gudang bbm solar oplosan --
BACA JUGA:Perusahaan Batubara Dinilai Tutup Mata Terhadap Kerusakan Ruas Jalan Keban I
Lalu barang bukti di TKP kedua minyak Ooplosan/olahan sebanyak 28 ton.
Di dalam 8 buah babytank sebanyak 8 ton, di dalam dua buah tedmon sebanyak 20 ton, minyak sulingan sekayu sebanyak 23 ton.
Mobil truk sebanyak enam unit, mobil tangki sebanyak dua unit, minibus merk Daihatsu Ayla, mesin pompa sebanyak empat unit.
Dua buah selang ukuran 4 inch, 14 karung tepung bleaching, 10 jeriken asam sulfat atau cuka para. Dua handphone, enam buah buku nota, buku surat jalan, buku catatan.
BACA JUGA:Siap-siap Datangi Samsat, Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Siap-siap Datangi Samsat, Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov Sumsel
“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” jelas Agung
Selain mengamankan total 291,1 ton minyak solar oplosan saat dilakukan penggeledahan di kedua gudang penyimpanan minyak oplosan, petugas juga menemukan dan menyita dua buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nilai yang diluar dugaan.
Di dalam masing-masing buku tabungan Bank Mandiri atas nama inisial AR diketahui jumlah saldonya sebesar Rp 6 miliar dan buku tabungan atas nama inisial OA dengan saldo senilai Rp 11 miliar.
“Terkait buku tabungan berisi belasan miliaran rupiah itu akan kita mintakan PPATK menelusurinya,” kata Kombes Pol Agung.
BACA JUGA:Siap-siap Datangi Samsat, Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan Bupati Banyuasin, Ini Permintaan Warga Tanjung Lago
Karena, kata Kombes Pol Agung, jumlah uang yang dalam buku tabungan hingga belasan miliar itu rasanya mustahil.
“Tindakan ini baru berjalan sejak sebulan terakhir seperti pengakuan para tersangka. Jika terbukti ini dari hasil tindak Illegal drilling akan kita kejar dengan UU TPPU,” ungkap Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: