Dilaporkan Warga Sungai Lilin Ke Propam Polda Sumsel, Ini Tanggapan Polres Muba

Dilaporkan Warga Sungai Lilin Ke Propam Polda Sumsel, Ini Tanggapan Polres Muba

Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK menjelaskan kepada awak media. Foto : Tommy/Sumateraekspres.id----

Bahkan, Agung mengungkapkan saat digrebek petugas Syahabudin sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut. 

“Artinya dia tahu itu barang apa, sampai berani menginjak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” cetusnya.

BACA JUGA:Mengintip Aktifitas Ngabuburit Pj Bupati Apriyadi, Sapa Warga di Halaman Rumdin

BACA JUGA:Musim Hujan, Usaha Penyeberangan di Desa Keban 2 Kembali Ramai

Jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin cukup lama. 

“Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” ungkap Agung.

Syahabudin diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian. 

“Kalau berdasarkan BAP dia mengakui, soal dia mengganti pengacara dan mau merubah keterangan, ya kita tidak masalah dan itu hak yang bersangkutan. Yang jelas untuk Syahabudin hasil tes urine yang bersangkutan positif,” tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Cerai Dengan Inda Bekti, Aldila Kembali Geluti Bisnis Lamanya

BACA JUGA:Momen Berbuka Puasa, Sebaiknya Hindari Mengkonsumsi 5 Makanan dan Minuman Ini, Tidak Bagus Untuk Kesehatan

Dan terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, pihaknya juga mempersilahkan. “Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.(Kur)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: