Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS Naik 7 Persen, Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Apa Kabar Kenaikan Gaji PNS Naik 7 Persen, Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Ilustrasi pns--

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa di OKU Datangi Rumah Dinas Bupati, Keluhkan Soal Pencairan Gaji

Jika sistem pembagiannya hampir sama, namun berbeda dengan besarannya. Dari 2 ketentuan dan pengumuman mengenai gaji PNS dan gaji PPPK ini, terdapat perbedaan besaran gaji antara gaji PNS dan gaji PPPK.

Bahkan jika dibandingkan gaji PNS dan gaji PPPK dari 2 sumber informasi ini, menjadi ASN PPPK malah lebih menjanjikan kesejahteraan ketimbang PNS. Perhatikan perbedaan gaji PNS dan gaji PPPK berikut ini!

Daftar Gaji PNS per Golongan Berdasarkan PP 15 tahun 2019: 

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

BACA JUGA:Pulang Kampung, Pj Bupati Apriyadi Salurkan Bantuan untuk Dhuafa

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: