Nekad Ngambil Buah Sawit di TPH PT BSS, Dua Warga Bayung Lencir Ini Diamankan Pihak Kepolisian

Nekad Ngambil Buah Sawit di TPH PT BSS, Dua Warga Bayung Lencir Ini Diamankan Pihak Kepolisian

Kedua tersangka bersama barang bukti --

HARIANMUBA.COM,- Nekad Ngambil Buah Sawit di TPH PT BSS, Dua Warga Bayung Lencir Ini Diamankan Pihak Kepolisian.

Kedua orang tersebut adalah Aan (34) dan Bustam (31) warga Kecamatan Bayung Lencir.

Peristiwa ini terjadi pada hari hari Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 16.30 wib diareal kebun sawit PT BSS di desa Tampang Baru kecamatan Bayung Lencir.

Keduanya nekad mengambil buah sawit di TPH (Tempat pengumpulan hasil), telah dipanen oleh karyawan perusahaan PT BSS. 

BACA JUGA:BIKIN MERINDING, Ini Sumpah Mubahalah Dibaca Rian Ketika Sumpah Pocong

BACA JUGA:Jalan Tol Betung - Jambi Bangun 4 Tahap, Mulai Seksi Betung - Tungkal Jaya

Oleh pelaku buah tersebut lalu dimasukan kedalam mobil carry pick up yang dibawanya.

Ulah dari pelaku diketahui oleh petugas keamanan yang BKO (bawah kendali operasi) di PT. BSS, yang kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir.

Setelah alat bukti sudah cukup akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir berikut barang buktinya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres muba AKBP Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian buah sawit.

BACA JUGA:Tru Box Mengalami Kecelakaan, Arus Lalu Lintas Palembang Jambi Macet Panjang

BACA JUGA:Kabar Terbaru Tol Betung - Jambi, Sudah Dilakukan Penandatangan Kontrak Baru, Pembangunan di Kebut

Dari pengakuan tersangka, perbuatan ini adalah yang ketiga kalinya.

Kapolsek menjelaskan bahwa mobil yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil curian adalah Mega carry pick up warna putih nopol BG 8536 BO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: