Warga Palembang dan Lampung Bisa Liburan Ke Malaysia Gunakan Mobil, Jika Tol Trans Sumatera Sudah Selesai

Warga Palembang dan Lampung Bisa Liburan Ke Malaysia Gunakan Mobil, Jika Tol Trans Sumatera Sudah Selesai

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer dengan biaya Rp 12,18 triliun -Foto : Sekretariat Presiden RI--

BACA JUGA:Hasil Verifikasi, KPU Prabumulih Temukan Data Ganda Bacaleg, Terdaftar di Prabumulih dan Muara Enim

BACA JUGA:Selain Muba, Kabupaten di Sumsel Ini Segera Mencairkan Gaji Ke 13 ASN dan PPPK

Dari Dumai ke Malaysia

Lantas berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyebrang dari Pelabuhan Internasional Dumai hingga sampai ke Pelabuhan Antarbangsa Negeri Melaka?

Sekitar 2,5 hingga 3 jam dengan naik kapal Ferry. 

Ingat, Ini bukan perjalanan domestik, Anda jangan lupa melengkapi dokumen terlebih dahulu, diantaranya passport.

Di Pelabuhan Internasional Dumai petugas Imigrasi akan memeriksa perjalanan Anda. Apakah ingin berobat, berwisata, kuliah/sekolah atau ingin jadi TKI.

BACA JUGA:Selain Muba, Kabupaten di Sumsel Ini Segera Mencairkan Gaji Ke 13 ASN dan PPPK

BACA JUGA:Muncul Penyakit Rabies, Satu Desa di Isolasi

Jangan sampai pula passport, karena untuk kembali ke provinsi masing-masing butuh biaya tambahan lagi, tentu harus membeli BBM lagi dan juga harus membayar tarif tol lagi .

Branch Manager PT Hutama Karya (Persero) Ruas Tol Pekanbaru - Dumai Indrajana dikutip dari keterangan resmi PUPR, mengatakan sejak beroperasi pada tahun 2021, pihaknya juga terus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap jalan tol, baik dari segi keamanan hingga pelayanan untuk pengendara.

BUJT Tol Pekanbaru–Dumai PT Hutama Karya katanya juga telah berkomitmen untuk menyelaraskan antara pengelolaan infrastruktur dengan kelestarian alam melalui penghijauan.

Saat ini telah tertanam 7.500 pohon seperti Trembesi, Tabebuya, dan Pucuk Merah dari target 9.000 tanaman.

BACA JUGA:Tim Dinkes Muratara Sampaikan Hasil Investigasi, Terkait Curhat Warga Istri Meninggal Saat Melahirkan

BACA JUGA:Muncul Isu Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Membuat Caleg di Sumatera Selatan Lesu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: