Melihat Pusat Kerajaan Sriwijaya, Saat Ini Berkembang Jadi 5 Provinsi

Melihat Pusat Kerajaan Sriwijaya, Saat Ini Berkembang Jadi 5 Provinsi

Salah satu peninggalan kerajaan Sriwijaya- -

Dengan pertimbangan sejarah, kesamaan budaya dan bahasa, lima wilayah ini disatukan dalam satu wilayah administrasi pemerintahan. 

Namun, seiring perkembangan, lima wilayah ini pun mulai dimekarkan. 

BACA JUGA:Pernah Jalani Hukuman, Wanita Paruh Baya di Lubuk Linggau Kembali Diamankan, Bersama 177 Butir Ekstasi

BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bansos Untuk 4 Panti Asuhan

Jambi sebagai wilayah pertama yang memisahkan diri dari Sumsel, tanggal 6 Januari 1957. 

Hasil sidang Badan Kongres Rakyat Djambi sepakat membentuk wilayah administrasi sendiri.

Menyusul Lampung, tanggal 18 Maret 1964, memisahkan diri menjadi provinsi tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.

Berlanjut Bengkulu tiga tahun kemudian, juga membentuk provinsi sendiri, atau dengan lahirnya Undang-undang Nomor 9 tahun 1967.

BACA JUGA:Berhasil Raih Penghargaan Paralegal Justice Award, Lurah Balai Agung Dapat Hadiah Umroh Gratis

BACA JUGA:Diduga Nyolong Pipa Pertamina EP, 2 Warga Babat Ramba Jaya Diamankan

Saat awal pemekaran, Provinsi Bengkulu hanya terdiri satu kota mayda dan tiga kabupaten, yakni Kota Madya Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Masuk masa reformasi, atau tepatnya tanggal 9 Februari 2001, Provinsi Bangka Belitung juga disahkan. Provinsi termuda di wilayah Sumbagsel ini menetapkan Pangkal Pinang sebagai ibukota. 

Demikian sejarah singkat wilayah pusat kerajaan maritim terbesar di Nusantara, bahkan dunia, yang sudah membentuk lima wilayah administrasi pemerintahan. Semoga menambah wawasan anda. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: