Hindari Tagihan Leasing, Warga Jambi Nekad Buat Laporan Palsu Dibegal di Daerah Muratara

Hindari Tagihan Leasing, Warga Jambi Nekad Buat Laporan Palsu Dibegal di Daerah Muratara

Tersangka Rohman saat diamankan di Polres Muratara. Foto: dokumen/sumeks.co ----

Minggu 18 Juni 2023, Kasat Reskrim Muratara, mengintruksikan tim opsnal untuk langsung memburu Rohman yang telah membuat laporan di SPKT Polres Muratara        

Kanit Pidum Polres Muratara Ipda Hari, memimpin tim menyeberangi wilayah perbatasan Muratara-Jambi, untuk meringkus pelaku.     

BACA JUGA:Turnamen Sepakbola Apdesi Cup Resmi Dimulai, Diikuti Oleh 12 Tim Sepakbola Desa di Sungai Lilin

BACA JUGA:Akhirnya, Libur Hari Raya Idul Adha Resmi Tambah Jadi 3 Hari

Tidak ada hambatan dalam penyergapan itu, karena Rohman yang melihat kedatangan polisi langsung ciut nyali, lalu menyerah tanpa syarat dan mengakui seluruh aksinya tersebut.     

Dari keteranga Rohman ke pihak kepolisian, motor itu sengaja dia jual ke warga di Muratara, untuk menghindari tagian leasing motor, karena sudah menunggak cukup lama.     

"Untuk ngilangke jejak bikin laporan ilang, biar idak ditagih leasing lagi, pak," akunya. 

Kini Rohman harus meringkuk di jeruji besi, karena sudah membuat kesal pihak kepolisian dengan membuat laporan palsu.(zul) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: