Masih Ingat Kasus Pembunuhan Kadus dan Istri di Pulau Rimau Banyuasin, Ketiga Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Kadus dan Istri di Pulau Rimau Banyuasin, Ketiga Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi--

BACA JUGA:Puskesmas Srigunung Gelar Minlok Lintas Sektor, Dukung Program Bunda Anak Sehat

BACA JUGA:Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Polres Muba Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa

Dan pada saat di Sungai Kelapa berpapasan dengan speedboat yang ditumpangi oleh dua orang tersangka berinisial YD dan KL, lalu dilakukan penghentian terhadap speedboat dengan cara menyuruh untuk menepi ke daratan. 

Korban diketahui bernama Sunardi dan istrinya Srinarti. Keduanya ditemukan di ruang terpisah di dalam rumahnya oleh seorang karyawan korban.

Untuk korban Sunardi menderita luka robek di bagian kuping sebelah kanan, luka robek samping dagu sebelah kiri, luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka robek di bagian atas kening seblah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang.  

Sedangkan istrinya, Sri Narti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan cekikan kain di sekeliling leher dan luka memar pada bagian mata sebelah kiri. 

BACA JUGA:Wajib Coba! 3 Resep Masakan Daging Kambing Pedas, Penambah Selera Makan Saat Idul Adha

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Adha, Desa Sukamaju Bagikan BLT, Penerima Sebanyak 50 KPM

Para pelaku berhasil membawa kabur kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing stengah suku, rokok senilai Rp 25 juta, tiha unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, antingan 1/4 gram dan uang tunai Rp 232.930.000. Kerugian seluruhnya yang diderita oleh korban senilai Rp 383.930.000.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: