Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Bana Hibah Bawaslu

Mantan kepala sekretariat Bawaslu Prabumulih akhirnya ditahan--
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional, Wapres Ma'ruf Amin: Keluarga Kunci Atasi Stunting
Kemudian, pidana tambahan mengembalikan uang pengganti atas kerugian negara Rp210 juta.
Dari penggunaan dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 bersumber dari APBD Kota Prabumulih Rp5,7 miliar, setelah audit BPKP Sumsel terdapat kerugian negara Rp1,8 miliar. (chy/air)
Berita ini sudah terbit di Sumateraekspres.id dengan judul Jumat Keramat Bagi Karlisun, Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: