Mengenal PPPK Paruh Waktu, Penganti Honorer Yang Kabarnya Akan Dihapus November Mendatang

Mengenal PPPK Paruh Waktu, Penganti Honorer Yang Kabarnya Akan Dihapus November Mendatang

Ilustrasi--

"Isi DIM RUU ASN ini tidak sesuai harapan honorer K2 khususnya. Sebab, MenPAN-RB Azwar Anas membuat penyelesaian honorer dengan istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com.

Penolakan juga disampaikan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto.

BACA JUGA:Makin Banyak Aksi Lempar Bunga & Joget Maumere di Acara Pernikahan, MUI Lubuk Linggau Keluarkan Himbauan

BACA JUGA:Makin Banyak Aksi Lempar Bunga & Joget Maumere di Acara Pernikahan, MUI Lubuk Linggau Keluarkan Himbauan

Dia mengatakan banyak rekannya yang bingung dengan kebijakan pemerintah saat ini. Komitmen penyelesaian honorer makin tidak jelas.

"Seolah-olah honorer ini dianggap beban negara. Kami ini honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan instansi pemerintah ini apa sih kerjanya kalau bukan untuk mensejahterakan rakyatnya," kata Sahirudin kepada JPNN.com secara terpisah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: