Makin Banyak Aksi Lempar Bunga & Joget Maumere di Acara Pernikahan, MUI Lubuk Linggau Keluarkan Himbauan

Makin Banyak Aksi Lempar Bunga & Joget Maumere di Acara Pernikahan, MUI Lubuk Linggau Keluarkan Himbauan

Majelis Ulama Indonesia--

HARIANMUBA.COM,- Makin Banyak Aksi Lempar Bunga & Joget maumere di Acara Pernikahan, MUI Lubuk Linggau Keluarkan Himbauan

Belakangan ini di Kota Lubuk Linggau sedang heboh pembahasan terkait makin maraknya kegiatan lempat bunga dan joget pernikahan di acara resepsi pernikahan.

Hal ini pun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau mengeluarkan himbauan mengenai Respsi Pernikahan melalui himbauan No.021/MUI-LLG/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Himbauan itu ditujukan kepada umat Islam se-Kota Lubuklinggau, seluruh even organizer (EO), seluruh organisasi masyarakat Islam, pengurus Adat Kota Lubuklinggau, aparat hukum dan Pemkot Lubuklinggau.

BACA JUGA:Sempat Tak Datang, Kuasa Hukum Rekanan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muba Ungkap Kliennya Sakit

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Petani di Sanga Desa 'Galau', Berpotensi Gagal Panen

Dalam himbauan itu, MUI Lubuklinggau juga menyebutkan masalah leper bunga dan joget maumere yang sekarang sering dilaksanakan dalam resepsi pernikahan.

Juga mengenai banyaknya laporan laporan dan pernyataan masyarakat, mengenai banyaknya acara Resepsi Pernikahan yang tidak berasaskan syariat Islam dan jauh dari nilai adat istiadat Kota Lubuklinggau. 

Berikut isi lengkap surat himbaua MUI Lubuklinggau tersebut.

BISMILLAHIRRAH MANIRAHIM

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dan laporan masyarakat tentang fenomena walimatu al-'urs (resepsi pemikahan) kaum muslimin yang berisikan acara yang tidak berasaskan nila syareat Islam dan jauh dari nilai adat istiadat Kota Lubuklinggau yang menjunjung tinggi adab dan akhlak, maka atas dasar tagwa kepada Allah SWT, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau memberikan himbauan sebagai berikut:

BACA JUGA:Pengurus IMMUBA Periode 2023-2025 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pemkab Muba

BACA JUGA:Ditinggal Pedagang, Begini Nasib Lokasi Pusat Kuliner Sekayu, Terkesan Mubazir

1. Walimatu Al-'Urs adalah ibadah sunnah yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW (hadits Bukhori 2049 dan 9168, Muslim 1427 dan 1428) maka hendaklah dilaksanakan dengan nilai-nilai syareat Islam, sehingga pelaksanaanya penuh dengan nilai ibadah dan berpahala serta melahirkan berkah bagi penganten dan semua vang hadir. Oleh karena itu rangkailah acara tersebut dengan segala sesuatu yang menjaga nilai ibadah, seperti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: