Ini Jumlah Sumur Minyak Ilegall di Sumsel, Gubernur Bentuk Satgas Penanganan dan Penanggulangan

Ini Jumlah Sumur Minyak Ilegall di Sumsel, Gubernur Bentuk Satgas Penanganan dan Penanggulangan

Gubernur sumsel membentuk satgas khusus terkait ilegall drilling--

HARIANMUBA.COM,- Ini Jumlah Sumur Minyak Ilegall di Sumsel, Gubernur Bentuk Satgas Penanganan dan Penanggulangan

Penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus Gubernur Sumsel H. Herman Deru. 

Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling.

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satga Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).

BACA JUGA:Penemu Nikuba Pernah Ciptakan Pemadam Api Dari Kulit Singkong, Ini Kelebihannya Hingga Dibeli Orang Jepang

BACA JUGA:Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Ke Babak Kedua AVC Challenge Cup 2023, Menang Dramatis Atas Bahrain

Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

“Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.

Dia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. 

Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

BACA JUGA:Warga Desa di Banyuasin Ini Tolak Aktifitas Tambang Batubara, Hingga Gelar Aksi Damai

BACA JUGA:Penemu Nikuba Kecewa Dengan BRIN, Tegaskan Tidak Akan Kerjasama, Ini Penyebabnya

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: