Kejati Sumsel Fokus Penanganan Kasus Tipikor, Berikut Sejumlah Kasus Yang Ditangani

Kejati Sumsel Fokus Penanganan Kasus Tipikor, Berikut Sejumlah Kasus Yang Ditangani

Konfrensi pers Kejati Sumsel--

Kejari Banyuasin menerima uang pengganti kerugian negara dari dua tersangka senilai Rp231.800.000. Kemudian, denda senilai Rp200 juta dari satu tersangka dan terakhir uang titipan senilai Rp440.080.275.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Banyuasin di antaranya, dugaan korupsi jual beli tanah/rawa milik Desa Suka Mulia terkait pembangunan jalan tol.

BACA JUGA:Raih Juara 2 Fashion Show Hingga Dipuji Wapres, Gambo Muba Memukau di Ajang APKASI 2023

BACA JUGA:Raih Juara 2 Fashion Show Hingga Dipuji Wapres, Gambo Muba Memukau di Ajang APKASI 2023

Kemudian dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2019-2020, dengan tersangkanya Kades  Tanjung Menang Musi, Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Terbaru, menetapkan mantan Kades Sumber Rejo, Kecamatan Selatan Penuguan  Banyuasin, Joko Purwanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019.

Hasil perhitungan Inspektorat Banyuasin tersangka merugikan negara Rp378.856.500. “Tersangka sudah ditahan,” katanya.

Terpisah, Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH juga merilis ada tiga kasus tipikor  selama periode Januari-Juni 2023 yang dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus TPPO Jual Beli Ginjal, Puluhan Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023

Lalu, ada tiga yang naik ke penyidikan. Dalam tahap penuntutan ada enam perkara dan yang sudah dieksekusi satu perkara. Untuk penyelamatan kerugian negara dari kasus korupsi, nilainya Rp325 juta.

Saat ini, Kejari Baturaja masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Lahan Rawa Sejahterakan Petani). 

“Dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ujarnya. Ada dua orang tersangka.

Tapi tidak tertutup kemungkinan akan berkembang.Tergantung bagaimana fakta yang terungkap di persidangan. Selain kasus Serasi, ada juga kasus proyek optimalisasi lahan (Oplah) pada Dinas Pertanian OKU.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: