Sidang Kasus Mantri Suntik Mati Kades, Terungkap Ini Jenis Obat Yang Digunakan, Warga Minta Dihukum Ringan

Mantri Suhendi ketika masih menggunakan baju tahanan--
Menurut warga, Mantri Suhendi yang juga istri dari bidan NN itu merupakan sosok Mantri yang sangat santun dan baik.
"Orang baik, jadi tidak mungkin merencanakan pembunuhan. Rasanya itu tidak mungkin," kata seorang warga.
BACA JUGA:Trending! Goodbye Twitter, Logo Burung Biru Resmi Diganti Jadi X Hitam, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Lurah Sungai Lilin Kembali Turun Ke Jalan Simpang Puskesmas, Ini Himbauan Kepada Pedagang
Ketua RW Kampung Padarincang Pasar Roni Hidayat, tidak percaya, jika Mantri Suhendi merencanakan pembunuhan terhadap Kades Salamunasir.
"Beliau (Mantri S-Red) sering membantu dalam hal pengobatan, jadi saya tidak percaya kalau beliau merencanakan pembunuhan terhadap kepala Desa (Salamunasir)," ujar Roni saat manjadi saksi meringankan di depan Majelis Hakim.
Mantri Suhendi, sebut Roni, sering membantu biaya pengobatan dan tidak pasang harga untuk berobat bagi warga sekitar.
"Saya mewakili warga masyarakat agar tuntutan hukuman terhadap Mantri S diringankan, apalagi sampai saat ini tidak ada sosok Mantri pengganti di Desa kami," katanya.
BACA JUGA:Dua Pencuri Besi Pertamina Ini Tertangkap Basah, Saat Hendak Angkut Hasil Curian
BACA JUGA:Masih Menghilang, Satu Jemaah Haji Asal OKI Belum Pulang Ke Tanah Air
Diketahui, kasus bidan bohay menjadi pemicu mantri suntik mati kades Curuggoong terjadi pada pertengahan Maret 2023 lalu di Padarincang, Serang, Banten.
Niat awalnya mau bikin Kades Curuggoong, Salamunasir, lemas. Selanjutnya, dipukuli agar jera tidak berhubungan mesra kembali dengan Bidan Bohay NN.
Bukan saja lemas, ternyata suntikan Mantri Suhendi malah mengakibatkan Kades Salamunasir mati.
Demikian pengakuan Suhendi dalam kasus mantri suntik mati kades, saat dihadirkan polisi pada acara konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, 29 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: