Sidang Kasus Mantri Suntik Mati Kades, Terungkap Ini Jenis Obat Yang Digunakan, Warga Minta Dihukum Ringan

Mantri Suhendi ketika masih menggunakan baju tahanan--
BACA JUGA:Petani Sawit Mandiri Sering Keluhkan Terkait Harga Jual, Ini Langkah Yang Disiapkan Pemkab Muba
Mantri Suhendi terkait kasus suntik mati kades Salamunasir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Serang Kota.
Suhendi merupakan seorang mantri RSUD Banten dan membuka pelayanan kesehatan di Padarincang.
Diakui Suhendi, efek suntikan kepada Kades Salamunasir di luar jangkauan dirinya. Sebab, dia tidak menyangka akan berujung kematian.
"Pengin nonjokin, tapi efeknya lain, di luar jangkauan saya," tutur Suhendi yang mengenakan baju tahanan warna orange.
BACA JUGA:Masyarakat Persatuan Penyulingan Minyak Muba Temui Kapolda Sumsel, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Melihat Progres Tol Palembang-Betung, Apakah Bisa Pada Bulan Agustus 2023?
Suhendi juga mengaku setelah lihat foto istrinya, bidan NN dengan kades Salamunasir langsung cemburu. Kemudian, mendatangi rumah Kades dengan membawa suntikan.
"Saya tujuannya untuk melemahkan ototnya saja. Karena kalau saya ngasih tahu sama orang lain soal perselingkuhan, ini hanya aib, makanya saya ingin klarifikasi sendiri," ungkap Mantri Suhendi.
Berita ini sudah terbit di disway.id dengan judul Kasus Bidan Bohay, Cairan Dipakai Mantri Suntik Mati Kades Terungkap di Persidangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: