Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Sanga Desa Tuai Apresiasi Masyarakat
Prlaku curanmor --
Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Sanga Desa Tuai Apresiasi Masyarakat
HARIANMUBA.COM- Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dua orang tersebut yakni Riki Rikarde (25) warga Desa Macang sakti yang ditangkap terlebih dahulu, dan Cikro Aminoto (34) yang ditangkap kemudian, bahkan sempat kejar-kejaran dengan polisi.
Keduanya diringkus karena diduga telah melakukan Pencurian kendaraan roda dua yakni Sepeda Motor Revo warna hitam, milik Mulyadi pada hari Minggu (30/07/2023) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.
Keberhasilan Polsek Sanga Desa dalam meringkus pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat ini lantas mendapatkan apresiasi dari warga Kecamatan Sanga Desa.
BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk PPPK di Indonesia, Pemerintah Bakal Beri Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Puluhan papan bunga pun dikirim masyarakat sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Polsek Sanga Desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan bermula saat adanya laporan pencurian kendaraan bermotor di Desa Macang Sakti, yang belum diketahui siapa pelaku pencurian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: