Pinjol AdaKami Dipanggil OJK, Terkait Kabar Nasabah Mengakhiri Hidup Akibat Tak Kuat Diteror DC

Pinjol AdaKami Dipanggil OJK, Terkait Kabar Nasabah Mengakhiri Hidup Akibat Tak Kuat Diteror DC

Ojk--

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Pertanyakan Kepastian Jadwal Sharing Anggaran untuk Pilkada 2024

OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: